Diriwayatkan Jamaah kecuali Bukhari bahwa Ali bin Abi Thalib pernah mengutus Abu al Hayyaj al Asadiy dan berkata; "Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan patung-patung kecuali kamu hancurkan, dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan."
Akan tetapi jika adanya kebutuhan memagari kuburan untuk menjaganya dari binatang buas atau hilang disapu banjir atau lainnya maka tidaklah ada kesempitan melakukannya dengan syarat sesuai dengan ukuran darurat atau kebutuhannya karena keadaan darurat diukur sesuai dengan ukurannya. Jika keadaan mendesak itu membutuhkan pagar sejengkal saja maka haruslah sebatas itu dan tidak melebihkannya.
Setelah bermusyawarah dengan perangkat gampong dan segenap masyarakat gampong ulee tutue kecamatan mutiara timur kabupaten pidie. mengingat sering terjadinya masuk binatang ternak ke dalam areal pemakaman atau kuburan yang mengakibatkan hilang kemulian kuburan karena di pijak oleh binaang ternak tersebut serta kadang kalanya membuang kotoran dan najis di atas perkuburan.
makan dari itu segenap warga bersejutu untuk di bangunnya pagar di areal perkuburan serta pemasangan listrik ini bertujuan untuk pengebumian jenazah di malam hari. Alhamdulullah setekah di bangunya pagar tersebut wargapun merasa nyaman.
makan dari itu segenap warga bersejutu untuk di bangunnya pagar di areal perkuburan serta pemasangan listrik ini bertujuan untuk pengebumian jenazah di malam hari. Alhamdulullah setekah di bangunya pagar tersebut wargapun merasa nyaman.
No comments:
Post a Comment